Keamanan Tanggung Jawab Bersama

click to enlargeKeamanan, bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja. Tapi juga merupakan tanggung jawab pengembang dan seluruh warga. Pengelola Kawasan Bintaro Jaya (PKB) telah menerapkan sistem keamanan terpadu dan hierarki yang terarah dalam upaya meningkatkan keamanan kawasan hunian.

Kawasan hunian Bintaro Jaya memang cukup luas. Terbentang dari Sektor 1 hingga perbatasan dengan Graha Bintaro. Menyikapi cakupan wilayah keamanan yang begitu besar, butuh pola dan sistem keamanan terpadu, untuk menyinergikan kerja sama antara pihak kepolisian, petugas keamanan Bintaro Jaya, serta satpam cluster-cluster, area komersial, dan perkantoran.

Jika seluruh elemen petugas keamanan kawasan digabungkan, tentu jumlahnya bisa mencapai ribuan. Seyogyanya, seluruh elemen ini saling mendukung sebagai satu kesatuan pengamanan kawasan. "Fungsi petugas keamanan kan bukan hanya di lingkungan masing-masing, tapi juga ikut serta dalam sistem keamanan makro Bintaro Jaya," ucap Edsa M. Hashmi, Manager Humas dan Keamanan Bintaro Jaya.

Fungsi utama petugas keamanan, lanjutnya, membantu pihak kepolisian. Memetakan potensi gangguan keamanan di lingkungannya dan mengantisipasi tindak-tindak kejahatan. "Kalau semua petugas keamanan bisa bekerja sama dengan baik, gangguan keamanan kawasan secara makro pun niscaya dapat diminimalisir," tandas Edsa.

Hierarki Sistem Keamanan

Pengelola Kawasan Bintaro Jaya sendiri memiliki tanggung jawab pengamanan di seluruh kawasan, terutama di jalan-jalan utama. Pola patroli koordinasi dengan cluster-cluster dilakukan secara acak, untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Petugas keamanan Bintaro Jaya selalu berkoordinasi dengan satpam cluster dan pihak kepolisian, yaitu Polsek Pondok Aren, Pesanggrahan, dan Ciputat, serta potensi gangguan keamanan lain, bekerja sama dengan TNI.

Bintaro Jaya memiliki empat pos keamanan, yaitu di Sektor 1, CBD, Sektor 9, dan Emerald Bintaro. Di masing-masing pos, terdapat petugas yang selalu stand by 24 jam. Jika ada tindak kejahatan, seluruh warga bisa langsung mendatangi salah satu pos terdekat. Laporan warga akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Warga juga dapat menghubungi pos keamanan Sektor 9 sebagai pusat informasi gangguan keamanan di nomor (021) 7486 9101.

click to enlargeMenurut Edsa, sebenarnya hierarki sistem keamanan terpadu dimulai dari pos keamanan cluster. Ini merupakan perpanjangan tangan pertama dari kepolisian. Jika ada gangguan keamanan, warga bisa melapor terlebih dahulu ke pos keamanan cluster. "Laporan tersebut disampaikan juga ke pos keamanan Bintaro Jaya di samping ke pihak kepolisian," paparnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada para pengurus warga, yang telah ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengapresiasi mereka yang telah membuat pos keamanan cluster yang berwibawa sebagai bagian dari sistem keamanan makro Bintaro Jaya," terang Edsa.


Sumber: Kicau Bintaro September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar